Kumbayau,- Pemerintah Desa Kumbayau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2024 dan DU RKP Tahun 2025 dengan mengusung Tema " Melalui Musrenbang Desa Yang Aspiratif dan Partisipatif Kita Wujudkan Kerja Nyata Membangun Desa Demi Terwujudnya Masyarakat Mandiri dan Religius ".
Acara Musrenbang Desa Kumbayau dilaksanakan di Gedung Pertemuan Masyarakat Desa Kumbayau yang di mulai dari Pukul 10.00 wib sampai dengan selesai. dengan tamu sebanyak lenih kurang 80 Orang dari berbagai unsur mulai dari Pemuka Masyarakat, Ninik Mamak, Kader, Kelompok Tani, Kelompok UMKM, Guru TPQ, Kepala sekolah Paud, TK, SD, SMP, Ketua LPM dan anggota, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas Desa Kumbayau, Pendamping Kecamatan Talawi, dan Turut hadir Camat Talawi yang di Wakili Sekretaris Camat Talawi.
acara di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, di lanjudkan dengan Khalam Illahi, Pembacaan do'a, kata sambutan oleh Kepala Desa sekaligus membuka acara Musrenbang Desa, kata sambutan dan arahan dari Camat Talawi, dan dilanjudkan dengan Pembahasan Musrenbang Desa. Musyawarah di Pimpin oleh Bapak Agreadisman yang juga Ketua LPM Desa Kumbayau.
Bapak H. Ali Amran, SH selaku Kepala Desa Kumbayau menyampaikan bahwa bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT (Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi) tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yaitu Penggunaan dana desa di prioritaskan untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta prioritas dana desa di tujukan untuk memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Desa. seperti Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Peningkatan Kualitas Masyarakat,serta pananggulangan Kemiskinan.
Bapak Firman, SE selaku Sekretaris Camat Talawi memberikan arahan nya bahwa di harapkan usulan-usulan musrenbang desa yang akan naik nanti benar-benar dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Desa bukan hanya manfaat pribadi perseorangan saja, sehingga dana desa yang akan di manfaatkan masyarakat benar sangat berguna bagi masyarakat Desa.
selanjudnya acara di lanjudkan dengan pembahasan RKP Desa Tahun 2024 dan DU RKP Desa Tahun 2025 dengan membagi 3 Kelompok, Kelompok Pembangunan, Pemberdayaan dan Pembinaan, dan memberi rengking setiap Bidang agar di masukan Ke RKP Desa Tahun 2024.
acara diakhiri dengan penanda tanganan berita acara dari Pimpinan Musyawarah, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa yang di saksikan Sekretaris Desa, BPD dan seluruh tamu undangan yang hadir. dan foto bersama seluruh tamu yang hadir. (S.H)