Pemerintah Desa Kumbayau dalam rangka memulai Alur Tahapan Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 telah melaksanakan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2023 yang diselenggarakan pada Hari Kamis Tanggal 30 Juni 2022. Kegiatan tersebut juga dihadiri dan didampingi Pendamping Desa, Babinsa, Perangkat Desa, para kader dan Unsur Tokoh masyarakat lainnya.
Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa. Adapun Tim Penyusun RKP Desa terdiri atas:
- Pembina yang dijabat oleh kepala Desa;
- Ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;
- Sekretaris ditunjuk oleh ketua tim; dan
- Anggota berasal dari:
- Perangkat desa;
- Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan
- Unsur masyarakat Desa lainnya, yang terdiri antara lain:
- Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh seni dan budaya, dan keterwakilan kewilayahan;
- Organisasi atau kelompok tani dan/atau buruh tani;
- Organisasi atau kelompok perajin;
- Organisasi atau kelompok perempuan, forum anak, pemerhati dan perlindungan anak;
- Perwakilan kelompok masyarakat miskin;
- Kelompok berkebutuhan khusus atau difabel;
- Kader kesehatan;
- Penggiat dan pemerhati lingkungan;
- Kelompok pemuda atau pelajar; dan/atau
- Organisasi sosial dan/atau lembaga kemasyarakatan lainnya sesuai keadaan Desa.
Setelah melalui musyawarah yang dipimpin oleh Sekretaris Desa telah disepakati 11 orang yang tergabung sebagai Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2023 dan disepakati Bapak Zalman Alfarisi sebagai Ketua dan Lailatul Fadhila ditunjuk okeh Ketua Tim terpilih sebagai Sekretaris Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2023.
Hasil Kesepakatan musyawarah ini dituangkan dalam Berita Acara dan selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa tentang Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2023.